No | Judul | Category | Jangka Waktu | Tanggal dan Tempat | Penanggung Jawab | Tahun | Instansi | Hits |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
316 | KEPUTUSAN KEPALA DESA JATI MUDIK NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA E. PLANNING/OPERATOR/STAF DESA JATI MUDIK KECAMATAN PARAIAMAN TENGAH KOTA PARIAMAN |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
selama di butuhkan | 2023/ Pariaman | KEPALA DESA JATI MUDIK | 2023 |
Desa Jati Mudik |
247 kali dikunjungi |
317 | KEPUTUSAN KEPALA DESA JATI MUDIK NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA ( TP-PKK) DESA JATI MUDIK KECAMATAN PARIAMAN TENGAH KOTA |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
selama di butuhkan | 2023/ Pariaman | KEPALA DESA JATI MUDIK | 2023 |
Desa Jati Mudik |
299 kali dikunjungi |
318 | KEPUTUSAN KEPALA DESA JATI MUDIK NOMOR 9 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA DESA JATI MUDIK NOMOR 26 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA JATI MUDIK KECAMATAN PARIAMAN TENGAH KOTA PARIAMAN |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
selama di butuhkan | 2023/ Pariaman | KEPALA DESA JATI MUDIK | 2023 |
Desa Jati Mudik |
286 kali dikunjungi |
319 | Alamat Kantor OPD Di Limgkungan Pemerintah Kota Pariaman |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
Selama Di Butuhkan | Pariaman/2023 | Dinas Komunikasi dan Informatika | 2023 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
185 kali dikunjungi |
320 | SK Nomor : 177/900/2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 358/900/2022 Tentang Penetapan Pejabat selaku Pengguna Anggaran Pada Pemerintah Kota Pariaman TA 2023 |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
1 Tahun | 2023 , Pariaman | Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman | 2023 |
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan |
749 kali dikunjungi |