• Hubungi Kami

    081267292773
  • Email

    ppidpariamankota@gmail.com

No Judul Category Jangka Waktu Tanggal dan Tempat Penanggung Jawab Tahun Instansi Hits
391 Keputusan Kepala Desa Kaluat Nomor 2/KLT/KEP-DES/2025 tentang Penetapan Imam, Labai, Garin, Ubiyah & Ubaiyah Desa Kaluat Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman Tahun 2025 Informasi Tersedia Setiap Saat

Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya

1 Tahun 2025/Pariaman Kepala Desa Kaluat 2025 Desa Kaluat

98 kali dikunjungi
392 Keputusan Kepala Desa Kaluat Nomor : 1/KLT/KEP-DES/2025 tentang Penetapan Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa (PPKBD), Sub Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD), dan Kelompok Ketahanan Pangan Keluarga (BKB, BKR, BKL dan UPPKA) Desa Kal Informasi Tersedia Setiap Saat

Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya

1 Tahun 2025/Pariaman Kepala Desa Kaluat 2025 Desa Kaluat

80 kali dikunjungi
393 Peraturan Kepala Desa Kaluat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2025 Informasi Tersedia Setiap Saat

Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya

selama dibutuhkan 2025/Pariaman Kepala Desa 2025 Desa Kaluat

107 kali dikunjungi
394 Keputusan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Nomor : 04/SK/K.K.Pol/2025 Tentang Tim Evaluasi Internal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024 Informasi Tersedia Setiap Saat

Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya

1 tahun Pariaman/2025 KESBANGPOL KOTA PARIAMAN 2025 Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik

92 kali dikunjungi
395 Keputusan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Nomor : 01/SK/K.K.Pol/2024 Tentang Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024 Informasi Tersedia Setiap Saat

Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya

1 tahun Pariaman/2025 KESBANGPOL KOTA PARIAMAN 2025 Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik

79 kali dikunjungi