No | Judul | Category | Jangka Waktu | Tanggal dan Tempat | Penanggung Jawab | Tahun | Instansi | Hits |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
16 | Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 215/555/2024 Tentang Tim Pengelola Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Pelayanan Publik |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
Selama Di Butuhkan | Pariaman/2024 | Dinas Komunikasi dan Informatika | 2024 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
91 kali dikunjungi |
17 | Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 213/555/2024 Tentang Admin/Operator Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pada Desa/Kelurahan Di Kota Pariaman Tahun 2024 |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
Selama Di Butuhkan | Pariaman/2024 | Dinas Komunikasi dan Informatika | 2024 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
45 kali dikunjungi |
18 | Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 214/555/2024 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kota Pariaman |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
Selama Di Butuhkan | Pariaman/2024 | Dinas Komunikasi dan Informatika | 2024 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
62 kali dikunjungi |
19 | Keputusan Kepala Desa Kampung Tangah Nomor : 24/SK-PPKBD-SUB/2024 Tentang Penetapan Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa, SUB Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa, (PPKBD DAnSub PPKBD) Desa Kampung Tangah Tahun 2024 |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
SELAMA DIBUTUHKAN | PARIAMAN,2024 | SEKRETARIS DESA | 2024 |
Desa Kampung Tangah |
100 kali dikunjungi |
20 | Keputusan Kepala Desa Kampung Tangah Nomor : 39/KEP-KADES/KTS/VII-2024 Tentang Penetapan Pengisi Data Desa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pada Aplikasi Sistem Infomasi Kesejahteraan Sosial Next- Generation (SIKD-NG) Untuk Desa Kampung Tangah |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
SELAMA DIBUTUHKAN | PARIAMAN,2024 | SEKRETARIS DESA | 2024 |
Desa Kampung Tangah |
74 kali dikunjungi |