| No | Judul | Category | Jangka Waktu | Tanggal dan Tempat | Penanggung Jawab | Tahun | Instansi | Hits |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1081 | Peraturan Walikota Pariaman Nomor : 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
sewaktu akan dilakukan perubahan | Pariaman, 2016 | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB | 2023 |
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB |
328 kali dikunjungi |
| 1082 | Peraturan Kepala Desa Pauh Kurai Taji Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Desa Pauh Kuraitaji Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
Selama dibutuhhan | 2023/Pariaman | Sekretaris Desa | 2023 |
Desa Pauh Kuraitaji |
374 kali dikunjungi |
| 1083 | Keputusan Kepala Desa Simpang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Petugas Kebersihan dan Keindahan Desa |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
1 tahun | Januari 2022 | kepala desa | 2023 |
Desa Simpang |
349 kali dikunjungi |
| 1084 | Peraturan Walikota Pariaman Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
Selama Di Butuhkan | Pariaman/2023 | Dinas Komunikasi dan Informatika | 2023 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
590 kali dikunjungi |
| 1085 | Keputusan Walikota Pariaman Nomor :123/900/2023 Tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Se- Kota PariamanTahun 2023 |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
Selama Di Butuhkan | Pariaman/2023 | Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah | 2023 |
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah |
600 kali dikunjungi |