Peraturan desa tentang keluarga penerima manfaat bantuan lansung tunai dana desa ( BLT - DD) Tahun 2024
Berdasarkan Kesepakatan bersama BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, PLD,PDB serta tokoh masyarakat bahwa masyarakat yang menerima bantuan adalah lansia dan warga yang sakit.
Peraturan desa tentang keluarga penerima manfaat bantuan lansung tunai dana desa ( BLT - DD) Tahun 2024
Berdasarkan Kesepakatan bersama BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, PLD,PDB serta tokoh masyarakat bahwa masyarakat yang menerima bantuan adalah lansia dan warga yang sakit.
Post Date : 2024-07-09 14:45:08
Tahun : 2024
Hits : 131 kali dikunjungi