SIARAN PERS Nomor : 31/SP/05/2020 HASIL KESEPAKATAN DMI, MUI, DAN KAKANMENAG KOTA PARIAMAN, PATUHI PSBB DAN IBADAH TETAP DILAKUKAN DIRUMAH UNTUK SEMENTARA WAKTU
SIARAN PERS Nomor : 31/SP/05/2020 HASIL KESEPAKATAN DMI, MUI, DAN KAKANMENAG KOTA PARIAMAN, PATUHI PSBB DAN IBADAH TETAP DILAKUKAN DIRUMAH UNTUK SEMENTARA WAKTU
Post Date : 2020-06-10 11:00:26
Tahun : 2020
Hits : 533 kali dikunjungi