• Hubungi Kami

    081267292773
  • Email

    ppidpariamankota@gmail.com

Informasi Berkala

SPIP RTP Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Tahun 2022

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Rencana Tindak Pengendalian (SPIP-RTP) dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pimpinan dan para pegawai di lingkungan kerja untuk mengenali kondisi lingkungan pengendalian, risiko, dan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk mencegah kegagalan/penyimpangan dan/atau mempercepat keberhasilan pencapaian tujuan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan di Tahun 2022.

Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Tahun 2022 meliputi :

BAB I Pendahuluan

BAB II Sekilas Tentang SPIP

BAB III Penciptaan Lingkungan Pengendalian yang Diharapkan

BAB IV Risiko dan Kegiatan Pengendalian

BAB V Informasi dan Komunikasi

BAB VI Pemantuan dan Evaluasi

BAB VII Penutup

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan

Informasi Berkala

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Rencana Tindak Pengendalian (SPIP-RTP) dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pimpinan dan para pegawai di lingkungan kerja untuk mengenali kondisi lingkungan pengendalian, risiko, dan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk mencegah kegagalan/penyimpangan dan/atau mempercepat keberhasilan pencapaian tujuan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan di Tahun 2022.

Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Tahun 2022 meliputi :

BAB I Pendahuluan

BAB II Sekilas Tentang SPIP

BAB III Penciptaan Lingkungan Pengendalian yang Diharapkan

BAB IV Risiko dan Kegiatan Pengendalian

BAB V Informasi dan Komunikasi

BAB VI Pemantuan dan Evaluasi

BAB VII Penutup

Post Date : 2022-03-14 08:42:12

Tahun : 2022

Hits : 3,106 kali dikunjungi