Informasi Tersedia Setiap Saat | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Judul | Category | Jangka Waktu | Tanggal dan Tempat | Penanggung Jawab | Tahun | Instansi | Hits |
16 | Waktu Penyelesaian Permohonan Informasi |
Informasi Tersedia Setiap Saat Daftar Seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan |
Selama Dibutuhkan | Pariaman, 2024 | Dinas Kominfo | 2024 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
100 kali dikunjungi |
17 | Jumlah Permohonan dikabulkan seluruhnya atau sebagian |
Informasi Tersedia Setiap Saat Daftar Seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan |
Selama Dibutuhkan | Pariaman, 2024 | Dinas Kominfo | 2024 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
134 kali dikunjungi |
18 | Jumlah Permohonan Informasi Publik |
Informasi Tersedia Setiap Saat Daftar Seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan |
Selama Dibutuhkan | Pariaman, 2024 | Dinas Kominfo | 2024 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
93 kali dikunjungi |
19 | Alasan Penolakan Informasi |
Informasi Tersedia Setiap Saat Daftar Seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan |
Selama Dibutuhkan | Pariaman, 2024 | Dinas Kominfo | 2024 |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
86 kali dikunjungi |
20 | Keputusan Kepala Desa Kampung Tangah Nomor : 31/SK/KADES/PSY 2024 Tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Posyandu Remaja Desa Kampung Tangah Tahun 2024 |
Informasi Tersedia Setiap Saat Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya |
SELAMA DIBUTUHKAN | PARIAMAN,2024 | SEKRETARIS DESA | 2024 |
Desa Kampung Tangah |
138 kali dikunjungi |