• Hubungi Kami

    081267292773
  • Email

    ppidpariamankota@gmail.com

Hendri, Kadis Kominfo Kota Pariaman Ingin Jadikan PPID Utama Lebih Informatif Lagi

Kedatangan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat yang diketuai oleh Nofal Wiska ke PPID Utama Kota Pariaman , yang di kelola oleh Dinas Kominfo, disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Hendri, di Ruangan PPID Kominfo Kota Pariaman Kamis (15/10).

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat beserta tim datang mengunjungi PPID Utama Kota Pariaman adalah dalam rangka, dalam rangka mengadakan “Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Dalam Pemeringkatan PPID Tingkat Sumatera Barat Tahun 2020”, karena PPID Utama yang baru dibentuk dan dikelola oleh Diskominfo Kota Pariaman, masuk kedalam peringkat lima besar.

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokument yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sedangkan pejabat yang mengelola PPID tersebut adalah pejabat yang beranggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah, dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu.

Menurut Hendri, “Kadis Kominfo Kota Pariaman sebenarnya perjuangan kami untuk menjadikan PPID utama kota pariaman ini menjadi PPID yang terinformatif sudah dimulai semenjak dahulu ketika saya menjabat sebagai Kabag Humas di kota pariaman. Tapi perjuangan itu terhenti karena saya dipindah tugaskan ke kecamatan pariaman timur sebagai camat disana”.

Tapi semenjak saya bertugas di Kominfo pada tahun 2019 langkah awal yang saya lakukan adalah kembali menumbuhkan PPID ini dengan cara membangun ruangan PPID yang representatif, dan alhamdulillah pembangunan ruangan tersebut selesai di akhir tahun 2019.

“Kemudian diawal tahun 2020 secara dokument dan secara kebijakan Diskominfo kota pariaman mulai mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, seperti menyiapkan semua dokumen Data Informasi Publik (DIP), menyiapkan regulasi-regulasi, melakukan kordinasi, dan mengadakan diskusi-diskusi dengan PPID-PPID pembantu yang ada di OPD dan Desa-Desa sehingga kita berhasil mengumpulkan semua DIP, dan berhasil juga membangun sebuah website sebagai sarana yang digunakan untuk kebutuhan informasi masyarakat, sekaligus mengaktifkan media sosial”, ujar Hendri dalam paparan yang disampaikan beliau dihadapan tim KI provinsi sumatera barat.

Hendri juga menjelaskan, “Alhamdulillah dengan pergerakan diakhir tahun 2019 dan diawal tahun 2020 kota pariaman muncul menjadi PPID di Sumatera Barat, yang mampu masuk menjadi peringkat lima besar. Jadi keterbukaan informasi publik itu adalah salah satu pilar yang penting dalam mendorong terciptanya iklim tranparansi, terlebih di era yang serba terbuka ini keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi”.

Beliau berharap, “Dengan adanya kunjungan ini semoga PPID utama kota pariaman, yang tadinya masuk lima besar, kedepannya bisa berubah masuk kedalam peringkat tiga besar, dan hal ini merupakan dorongan yang lebih bagi kami untuk memotivasi diri agar bisa berbuat lebih baik lagi kedepannya”. (Desi)

detail data ppid