Kominfo Kota Pariaman --- Untuk memaksimalkan pelayanan di Kota Pariaman, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman versi mobile dengan nama PPID Pariaman.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Adi Junaidi saat dikonfimasi oleh Tim Media Center Diskominfo Kota Pariaman di ruang kerjanya, Selasa(2/11) membenarkan hal tersebut.
“Diskominfo Kota Pariaman telah membuat aplikasi PPID Mobile yang sudah didaftarkan di playstore. PPID Mobile sudah bisa diakses masyarakat yang ingin mendapatkan informasi PPID melalui gawai. Caranya sangat mudah, cukup download aplikasi PPID Pariaman melalui playstore dan kita semua bisa mendapatkan informasi”, katanya.
“Hal ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan menjaga integritas data sekaligus meminimalisir informasi-informasi yang tidak benar yang beredar di masyarakat”, ulasnya.
Adi Junaidi juga menambahkan bahwa dengan adanya PPID Mobile, masyarakat lebih mudah mengakses serta mendapatkan informasi melalui gawai saja. Tentunya ini mempercepat sampainya informasi publik ditengah masyarakat. (rika)