Peraturan Walikota Pariaman Nomor : 5 TAHUN 2022 Tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi kerja bagi Camat,Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri, Dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir G